Selasa

Mana yang tepat :Hukum untuk rakyat atau rakyat untuk hukum?

Pidato keputusan presiden tadi malam menyangkut kasus seputar KPK mendapatkan reaksi yg keras dari masyarakat : bisa di baca lengkap disini :http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2009/11/24/84339/Aksi-Lempar-Handuk-Warnai-Pidato-SBY

Kalau rakyat untuk hukum, berarti apapun yg terjadi tingkah-laku rakyat mesti beradaptasi dengan hukum meskipun harus menderita...dan sebaliknya..kira2 gitu nalarnya :D

Akan memprihatinkan jika di negeri ini banyak yang mengatakan dirinya mengerti dan ahli hukum di depan rakyat, karena otomatis si rakyat akan berfikir "apa pentingnya lo ahli hukum atau tidak...gw cuma butuh manfaat dari lo ngerti hukum yaitu , keadilan" , karena yg di menegerti rakyat , kalo mbok minah nyolong ayam langsung di tangkep dan di penjara tanpa proses berbelit-belit.

Lalu gimana para pemimpin yg "terpilih" akan menjelaskan pola keadilan yg di klaim sebagai kasus yg lebih elit bin rumit seperti masalah korupsi di level KPK, bibit-candra-anggodo...etc ? apa dengan mengumpulkan seluruh rakyat indonesia lalu di ajarin ilmu hukum?

Jawabanya gua juga ga tau, karena bukan gua yg di pilih rakyat :D

Yang jelas yang di butuhkan masyarakat adalah rasa keadilan , sebagai mana di ajarkan pemerintah jika nyolong sendal jepit akan di tangkap dan di suruh tidur bui.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar