Ada pepatah bijak mengatakan "jika orang melakukan kesalahan jangan kau tuding-tuding kedepan mukanya dan mengatakan , itu salah. tapi langsung saja tunjukan cara memperbaiki kesalahan itu".
Pepatah
Petuah bijak lagi "jika ingin menceritakan rasa-nya buah mangga , maka makanlah dulu mangga itu dan resapi rasan-nya , jangan baru lihat warna dan bentuknya sudah bercerita panjang lebar"
Pandangan tentang "Facebook haram" berasal dari pola pikir yang sama persis dengan pandangan orang-orang tua
Budaya berfikir sinisme, sikap arogan, persetan orang lain, berbicara 10 kali berpikir 1x, feodalis, kapitalis, memang sepertinya sudah menjadi sebuah awan hitam doktrin yang selalu meracuni masyarakat indonesia , maklum pernah 350 tahun di didik belanda untuk menjadi orang yang patuh, dan tak perlu berfikir kritis .
Bicara dan memperdebatkan masalah dalil dari suatu norma atau aliran atau sekte atau kepercayaan , tak akan bisa selesai dari subuh ketemu subuh , sampai dunia kiamat .
Saya orang yang masih minim sekali ilmu agama, dan seorang muslim, dan punya cita2 kelak mau naik haji, maka saya mau tanya kepada para ahli dalil agama:
1- Apakah naik haji menggunakan pesawat buatan orang amerika
2 - Apakah nanti jika mau berangkat haji lalu melihat para pramugari yang, sexy, mengkel,sekel, pakai rok mini, benama rukmi, itu merupakan tindakan haram, karena kata tetangga saya yg hapal dalil , aurat wanita itu sluruh tubuh , makanya sy nggak ngerti jika banyak muslim pake jilbab model sekarang itu, hukumnya , apa ya...setengah haram kali yeee :D
Dulu K.H, Zainudin MZ, dalam khotbahnya pernah mengatakan, "orang islam dari pada meributkan masalah do'a qunut dalam sholat subuh itu hukumnya wajib atau sunah, lebih baik mikirin saudara-saudara kita yang belum sholat."
Sekian , sekalian mencoba serp dengan keyword facebook haram.
Anjrit sexy bgt pramugarinya,,,, pesen satu yah bro,,,
BalasHapusweeeet...rukmi ternyata mengkel ya mas ..makasiih mas ngasih pikiran positif buat saya..tapi masih emosi nih 3 hari nyari ide bikin artikel itu dan eksperimen d blog saya enak aja di lecehkan... lama2 tu pramugari ane boking buat posting d blog ane..... bispak kan
BalasHapusSemua tergantung sudut pandang yang melihat, kalau khomer dan daging babi yang jelas-jelas haram saja masih banyak yang berkeliaran ... kok malah mau nyalahin fb ..
BalasHapusSaya dukung zainuddin MZ aja boss
BalasHapusorang islam dari pada meributkan masalah do'a qunut dalam sholat subuh itu hukumnya wajib atau sunah, lebih baik mikirin saudara-saudara kita yang belum sholat.
Semua teknologi canggih yang masuk ke Indonesia termasuk Internet, dampak positif negatif adala tergantung pengguna nya sendiri.
BalasHapusjika Facebook maupun situs pertemanan lainnya di haram kan, sangat disesalkan, karena akan terlihat sebuah pendapat yang berkesan memaksakan kehendak dengan alasan demi agama.
coba mereka silahkan survey di Saudi maupun Uni Emrat, berapa juta jiwa pengguna Facebook disana.
bagi Golongan Pesantren maupun MUI, saya akan lebih setuju jika saudara sekalian meng-HARAM-kan KORUPTOR di Negeri ini.
sebab jika kita belajar Halal maupun tidak Halal, KORUPTOR dan keluarganya makan uang curian yang bukan hak nya = DOSA = TIDAK HALAL = HARAM.
dan masalah KORUPTOR ini sudah berakar, seharus nya FATWA HARAM untuk KORUPTOR sudah ada sejak lama.... tapi koq malah ngurusin Facebook ya?? padahal dampak positif maupun negatif Facebook itu akan pada diri si pengguna masing2, sedangkan dampak KORUPSI sangat lah keji dan merugikan masyarakat banyak dan negara.
setuju dengan master free-7 juga bung anonim . mui atau organisasi2 islam lainya emang kalau bertindak lebih banyak nggak pake otak tapi pake dengkul. kalo melihat masalah berdasarkan padnangan sepihak .seolah negara ini milik golongannya sendiri.
BalasHapusjustru aku JIJIK sama orang2 yang gampang menuding pihak lain haram. emangnya dirinya bersih suci . ngaca dulu .jangan2 ngomong haram tapi kerjaanya korupsi dan nipu juga
jika benar2 di keluarkan Fatwa haram terhadap situs2 pertemanan, secara otomatis, media penunjangnya yaitu Internet pun adalah haram, media penunjang internet yaitu koputer pun akan jadi haram... maka negara ini akan kembali ke jaman batu....karena handphone.. sms..mms..gprs..dll juga kemungkinan akan dianggap haram.
BalasHapusdengan demikian semua Internet Service Provider(Speedy,Isat Broadband,Telkomsel Flash, telkomnet instan,dll) pun akan jadi Haram...
selamat datang di dunia saling mengharamkan.
Kalau saja Golongan ulama jatim tsb maupun MUI mau secara tegas meng HARAM kan KORUPTOR.... saya yakin akan banyak masyarakat yang senang....karena KORUPTOR (apalagi yang sudah terbukti bersalah di hadapan hukum pengadilan) sudah mencura Hak orang lain, yang adala DOSA dan HARAM hukum nya.....
jika benar2 di keluarkan Fatwa haram terhadap situs2 pertemanan, secara otomatis, media penunjangnya yaitu Internet pun adalah haram, media penunjang internet yaitu komputer pun akan jadi haram... maka negara ini akan kembali ke jaman batu....karena handphone.. sms..mms..gprs..dll juga kemungkinan akan dianggap haram.
BalasHapusdengan demikian semua Internet Service Provider(Speedy,Isat Broadband,Telkomsel Flash, telkomnet instan,dll) pun akan jadi Haram...
selamat datang di dunia saling mengharamkan....aneh...
Kalau saja Golongan Ulama jatim tsb maupun MUI mau secara tegas meng HARAM kan KORUPTOR.... saya yakin akan banyak masyarakat yang senang....karena KORUPTOR (apalagi yang sudah terbukti bersalah di hadapan hukum pengadilan) sudah mencuri Hak orang lain, yang adala DOSA dan HARAM hukum nya.....
hohohoho master iwan emang kalau menganalisa sesuatu sangat kritis dan logis , juga para pendapat komentator disini semuanya kritis dan logis , huahaha setuju master nanti para ulama mui kalau mau umroh atau ke arab suruh berenang aja atau naik ONTA .
BalasHapussekali lagi setuju baik mui atau kebanyakan organisasi islam lainnya senang dan bisanya menuding dan mengkritik tanpa koreksi diri bahwa secara langsung atau tidak mereka dan kita semua membutuhkan semua hasil teknology termasuk fb, pesawat terbang internet computer .seolah mereka cuma mencari kambing hitam atas ketidak mampuannya memecahkan masalah , setuju lagi yang mutlak bisa di haramkan adalah KORUPTOR .saya juga muslim tapi kalau para ulama yang harusnya bisa membimbing dengan bisjaksana malah seolah ngajak membuat keributan dan perpecahan gimana seh .
Izinkan saya menjawab dua pertanyaan diatas walaupun saya bukan ahli dalil:
BalasHapus1. Bukan berarti kita menggunakan barang2 orang kafir lantas menjadi haram. Apa2 yang menjadi haram sudah jelas dalam Quran dan hadist. Masalah angkot jangankan angkot hampir disemua tempat di negeri ini sudah dipenuhi oleh wanita yang mengumbar aurat apakah kita berdosa jawabnya Ya tapi apakah bisa kita hindari jawabnya tidak lalu ini salah siapa? yah salah kita semua yang tidak mengamalkan ajaran Quran yang bisa kita lakukan? kita harus sering beristigfar kepada Allah dan berdakwah agar wanita2 yg masih mengumbar aurat mau menutup auratnya.
2. Aurat wanita adalah seluruh badan KECUALI muka dan telapak tangan Al-Qur’an surat Annur(24):31
“Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumur (Ind: jilbab)nya ke dadanya…’”
“Hai Asma, seseungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini,” sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR. Abu Daud dan Baihaqi).
wuiihhhhhhh
BalasHapus